RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Inspektorat mengumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah untuk mengikuti Evaluasi Sasaran Area Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar ada upaya peningkatan hasil, yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, senin (24/6/2024)
Kegiatan evaluasi Reformasi Birokrasi dipimpin Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Harika SE, diikuti, Kepala OPD Pemerintah Daerah.
Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Harika SE mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan beberapa OPD untuk menindak lanjuti terhadap implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di bumi
se'ase seijean agar ada upaya dari setiap OPD untuk meningkatkan penilaiannya secara nasional.
BACA JUGA:Raperda RPJPD Bengkulu 2025-2045 Ditargetkan Sinkron dengan RPJPN
BACA JUGA:SILPA Rp 68,9 Miliar, Hanya Rp 40 M Bisa Diformulasikan untuk APBD-P 2024
"Inspektorat mengemban tugas untuk melakukan evalusai terhadap pelaksanaan reformasi, baik itu terkait rencana aksi yang sudah ditetapkan maupun pelaksanaan RB yang telah ditetapkan oleh pusat," Ujarnya
Dikatakannya,bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis jadwal resmi terkait timeline pengisian rencana aksi pada portal Reformasi Birokrasi Nasional, Portal Kemenpan RB sudah dibuka dalam satu minggu ini dan kita hrus segera melakukan input dokumen yang diperlukan untuk penilaian pelaksanaannya.
"Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan hasil evalusai birokrasi tahun 2024 ini bisa meningkat dari tahun sebelumnya," Pungkasnya.