DPRD Provinsi Siap Bahas Raperda Tentang Disabilitas dan Pendidikan di Pondok Pesantren

Senin 10 Jun 2024 - 20:43 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

 

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono, mengatakan, setelah  penyampaian Nota Pendapat Gubernur Bengkulu mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Provinsi Bengkulu segera menjadwalkan agenda untuk pandangan fraksi terhadap kedua Raperda tersebut. 

 

 

Sujono, menekankan pentingnya implementasi dari peraturan yang telah disahkan. Menurut Sujono, keberhasilan suatu peraturan daerah tidak hanya dilihat dari pembentukannya, tetapi lebih pada pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat.

 

“Setelah penyampaian Nota Pendapat Gubernur terhadap dua Raperda tersebut, kami di DPRD akan segera menjadwalkan pandangan fraksi. Dua Raperda ini sangat penting, namun yang lebih krusial adalah ketika sudah disahkan menjadi Perda, implementasinya oleh Pemerintah Daerah. Banyak Perda yang telah dibuat, tetapi implementasinya tidak optimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Sujono.

 

Dalam pandangannya, Raperda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas merupakan langkah maju dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu terpenuhi dengan baik. Namun, Sujono menegaskan bahwa keberadaan Perda saja tidak cukup tanpa disertai dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah daerah.

 

“Perda ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

 

 

Sujono juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai serta pelatihan bagi aparatur pemerintah dalam menangani isu-isu disabilitas. 

Menurutnya, tanpa dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten, tujuan dari Perda ini sulit tercapai.

 

Kategori :