RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA- Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Seorang pelajar SMP tega mencabuli anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Satreskrim Polres Seluma, Ipda Sugeng, peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Talo Kecil. Itu karena ia melihat video tidak senonoh.
Dalam kronologis kejadian tersebut, pelaku yang masih berumur 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP nekat meruda paksa anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Peristiwa tersebut terjadi di bulan ramadan lalu di kediaman pelaku.
Saat itu, kedua orang tua pelaku sedang beraktivitas di ladang. Sedangkan korban ketika itu sedang bermain di pekarangan rumah yang kemudian dipanggilnya kedalam rumah pelaku yang sedang sepi.
Pasca kejadian, korbanpun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya dan langsung melaporkan peritiwa tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Prosesi Adat Bengkulu Akan Ditampilkan Dihadapan Lembaga Adat Melayu Jambi
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Lakukan Penataan PKL
Petugas kepolisian yang menerima laporan dan meminta keterangan keluarga korban langsung menindaklanjuti hal itu, dan memeriksa terlapor.
" Kasus ini saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Seluma," sampai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Satreskrim Polres Seluma Ipda Sugeng, kemarin. (0ne)