Dua Desa di Seluma Dinyatakan Zona Merah

Dua Desa di Seluma Dinyatakan Zona Merah--

RADAR BENGKULU, SELUMA- Dua Desa, yakni Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja dan Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan dinyatakan sebagai kawasan zona merah terhadap kasus sapi yang terserabg Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ini setelah Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mencatat kasus sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Seluma sudah mencapai 178 ekor sapi. Berdasarkan hasil sampel yang diuji Balai laboratorium Veteriner Lampung, data Dinas Pertanian Kabupaten Seluma tersebut, jumlah sebaran sapi positif PMK ini berasal dari Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja dan Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, dan baru terobati atau sembuh ada 106 ekor sapi, serta 1 ekor sapi telah dinyatakan mati milik peternak sapi warga Desa Sumber Arum.

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial SP menyampaikan pihaknya telah melakukan vaksinasi sejak 21 Januari 2025 lalu di Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja dan di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan.

Pihaknya menyiapkan 1.000 dosis vaksin PMK yang berasal dari Pemerintah Provinsi  Bengkulu yang kemudian diteruskan ke Bidang Peternakan Dinas Pertanian Seluma.Setelah di Desa Lokasi Baru, rencananya vaksinasi akan diteruskan ke desa-desa sekitar, agar penyakit ini tidak menyebar ke tempat lainnya.

BACA JUGA:Dua Tiang Listrik Roboh, Tujuh Desa Terdampak

BACA JUGA:Sungai Talo Meluap, Desa Padang Batu Nyaris Terisolir

" Dari data yang ada, sudah ada 178 ekor sapi yang terjangkit PMK. Itu hanya di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan dan Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, tapi sembuh ada 106 ekor sapi, serta 1 ekor sapi telah dinyatakan mati milik peternak sapi warga Desa Sumber Arum," sampai Arian belum lama ini.

Menurutnya, vaksinasi ini hanya dapat dilakukan pada sapi yang dalam kondisi sehat, bukan sedang terjangkit PMK, karena tujuan dari adanya vaksinasi untuk pencegahan, bukan untuk pengobatan.

Petugas kesehatan hewan sejauh ini rutin memberikan injeksi antipiretik, injeksi vitamin, pengobatan mulut larutan asam sitrat, dan antibiotik oles ke mulut dan kaki sapi yang terjangkit PMK," sampainya.

Bangkitnya kembali kasus PMK ini, pasca banyaknya peternak sapi yang berlalu lalang membawa ternaknya, baik dari dalam Kabupaten maupun lintas Provinsi Bengkulu.

Akibatnya penyakit yang terbawa dari sapi di luar, menyebar ke Kabupaten Seluma, biasanya aktivitas tersebut terjadi karena proses jual beli hewan ternak.

Meskipun terserang virus PMK, namun sapi tersebut dijamin tetap bisa dikonsumsi. Seperti daging sapi pada umumnya, asalkan daging tersebut dimasak dengan benar. Salah satunya dimasak dengan suhu di atas minimal 70 derajat celcius.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan