Syarat, Cara dan Biaya Bayar Pajak Sepeda Motor Online yang Perlu Diperhatikan Pemilik Kendaraan!

Sabtu 01 Jun 2024 - 08:59 WIB
Reporter : eka purnama
Editor : syariah m

 

RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO - Syarat, Cara, dan Biaya Bayar Pajak Sepeda Motor Online yang Harus Diketahui Pemilik Kendaraan. 

Diketahui, pembayaran pajak motor dilakukan secara online dengan kode pembayaran SIGNALIS yang dikeluarkan saat pemeriksaan STNK.

Berikut syarat membayar pajak motor secara online yang dilansir dari sumber okezone.com:

Syarat mendaftar bayar pajak secara online

Foto atau scan dokumen KTP dan STNK asli

Foto atau scan BPKB asli

Anda tidak mempunyai hutang pajak lebih dari satu tahun

Koneksi smartphone ke Internet

Anda memiliki nomor ponsel aktif

Kendaraan tidak sedang dalam mode pemblokiran data kepemilikan

Masa berlaku pajak motor yang dibayarkan kurang dari 6 bulan sejak pembayaran jatuh  tempo.

 

Pembayaran pajak motor online menggunakan aplikasi SIGNAL:

1. Download aplikasi SIGNAL dari Google PlayStore atau App Store. Setelah diunduh, mulailah pendaftaran pengguna dengan memasukkan data pribadi seperti nama e-KTP, NIK, alamat email, nomor ponsel, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

Kategori :