Segini Biaya Pendidikan S1 dan Vokasi UI 2024 Semua Jurusan

Selasa 21 May 2024 - 07:04 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, JAKARTA – Para calon mahasiswa ditanah air perlu mengetahui biaya pendidikan S1 dan Vokasi Universitas Indonesia (UI) di tengah hiruk pikuk mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan demikian, hal ini akan memudahkan  dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi mana yang cocok dengan Anda.

Seperti dimuat dari laman DISWAY.ID yang mengutip laman resmi Universitas Indonesia, Universitas Indonesia (UI) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebagai komponen biaya pendidikan berdasarkan dan merujuk pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Untuk penetapan UKT, regulasi yang dirujuk adalah sebagai berikut:

Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kemudian, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi

Kedua produk hukum tersebut merupakan pemenuhan atas amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan regulasi tersebut dalam proses penetapan tarif UKT UI melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, sehingga memperoleh rekomendasi atas besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan tarif UKT dan IPI.

Sesuai dengan data latar belakang sosio-ekonomi orang tua/penanggung biaya pendidikan yang diberikan oleh setiap mahasiswa pada saat melakukan proses pra-registrasi, UI akan menetapkan tarif UKT dan IPI yang sesuai bagi masing-masing mahasiswa.

BACA JUGA:Presiden Iran Meninggal Dalam Kecelakaan Helikopter, Mohammad Mokhber Ambil Alih Kekuasaan

BACA JUGA:Ini Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi Undip 2024

Dalam hal tarif yang ditetapkan dirasakan tidak sesuai oleh seorang mahasiswa, maka UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan yang bersangkutan hingga diperoleh tarif yang sesuai.

Prinsipnya, UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima pada Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial. Berbagai mekanisme dikembangkan oleh UI untuk mengatasi masalah ini.

 

Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler Tahun Akademik 2024/2025

Sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok UKT yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, apabila dirasakan adanya ketidaksesuaian penetapan kelompok Tarif UKT, maka mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan dan selanjutnya akan dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.

BACA JUGA:Menaikkan Tax Ratio Penting Atau Tidak?

Kategori :