Diantaranya permasalahan karena menikah ataupun mengandung di usia ibu yang masih tergolong dini.
“Usia ibu juga sangat menjadi penyebab. Artinya, penanganan pencegahan itu harus sejak pra nikah atau mencegah munculnya pernikahan dini,” terangnya.
Selain itu, kesadaran ibu saat mengandung untuk memeriksakan kandungannya juga harus menjadi perhatian.
Sehingga setiap bulan kehamilan wajib diketahui oleh bidan atau tenaga medis di desa.
Termasuk juga memastikan ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang cukup, bukan hanya untuk dirinya, namun juga untuk janin yang dikandungnya.
“Karena memang masalah stunting ini ada banyak penyebab. Itu harus diurai dan diselesaikan mulai dari pangkal permasalahan,” terangnya.
Namun langkah Pemda Bengkulu Utara yang melakukan pengentasan program kemiskinan dengan mengembangkan keluarga wirausaha hingga menggelontorkan program-program bagi masyarakat miskin yang terdapat kasus stunting juga dinilainya tetap harus dilanjutkan.
Sehingga orangtua juga memiliki kemampuan ekonomi yang cukup dalam memberikan nafkah dan gizi bagi keluarga untuk mencegah terjadinya balita stunting.
“Kita pastikan akan mendukung program pemerintah terkait dengan stunting dan kemiskinan. Apalagi saat ini pemerintah juga mengategorikan kemiskinan menjadi miskin dan miskin ekstrem yang menjadi skala prioritas pengentasan,” pungkas Sonti.(ae2/rls/prw)