RADARBENGKULU.bacakoran.co, ARGA MAKMUR - Pihak DPRD Bengkulu Utara akan memanggil seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Kepentingannya adalah untuk mengecek laporan pertanggungjawaban OPD.
Untuk itu pihak DPRD telah membentuk Pansus yang nantinya memiliki hak untuk mendalami terkait pelaksanaan program yang sudah disetujui DPRD sepanjang 2023 lalu.
Untuk itu, DPRD Bengkulu Utara membentuk panitia khusus untuk membedah terkait laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2023 yang sudah diserahkan Pemda Bengkulu Utara ke DPRD dalam paripurna pekan lalu.
Pansus tersebut terdiri dari anggota-anggota fraksi lintas komisi yang akan membahas dan melakukan hearing terkait pembahasan Raperda tersebut.
BACA JUGA:OPD Diimbau Pasang Umbul-Umbul dan Spanduk HUT Seluma
BACA JUGA:Penanganan Kemiskinan Ekstrem, 59 KPM Bukit Makmur Terima Bantuan Air Bersih dan Sanitasi
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pembentukan Pansus tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan LKPj. Pansus yang dibentuk juga akan melakukan hearing dengan berbagai OPD terkait soal pelaksanaan program 2023 tersebut.
“Termasuk melihat apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan program, termasuk apakah program yang dilakukan sudah mencapai target yang semula menjadi target Pemda dan DPRD,” terangnya.
BACA JUGA:HUT Kaur ke-21 Dilapangan Merdeka Kota Bintuhan, Kegiatan Bola Kaki Ditiadakan
Yang menjadi sorotan tentunya adalah terkait dengan OPD-OPD yang mungkin serapannya masih dibawah 90 persen. Jika masih ditemukan, maka DPRD akan membahas hal ini secara serius karena terkait dengan target pembangunan daerah.
Termasuk apakah target pembangunan tersebut sudah mencapai atau mendekati program yang menjadi visi dan misi kepala serta wakil kepala daerah,” terangnya.
Ia menegaskan jika Pemda Bengkulu Utara masih bermasalah dengan anggaran. Dimana anggaran yang terbatas, sedangkan program yang menjadi target pembangunan masih banyak. Sehingga semua program yang masuk dalam APBD sudah dilakukan pembahasan dengan DPRD dan masuk dalam program prioritas.
“Sehingga kita tidak ingin program yang sudah masuk dalam skala prioritas tersebut justru tidak terlaksana,” terangnya.
Nantinya DPRD akan melakukan rapat internal lebih dulu dengan pansus untuk mendengarkan apa yang menjadi temuan panitia khusus terkait Raperda LKPj tersebut.
Selanjutnya laporan Pansus tersebut akan disampaikan dalam paripurna akhir.