Jodi menegaskan, kedepan Dinas Satpol-PP akan memperketat pengawasan dan memperbanyak patroli di seputaran komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:Jangan Tunggu Ada Korban, Belasan Pohon Mati di Depan Dinkes Mukomuko Rawan Tumbang
BACA JUGA:KPK Soroti Penyaluran Dana Hibah Bansos di Bengkulu Jelang Pilkada
Bagi yang kedapatan pacaran dan atau nongkrong sambil mengkonsumsi Miras, dan atau balap liar, serta berbuatan tidak baik lainnya akan langsung digelandang ke Kantor Satpol-PP.
"Pasti kami lakukan penindakan. Langsung kami bawa ke kantor. Kita bina. Orang tuanya nanti kita menjemput langsung. Tidak menutup kemungkinan diberi sanksi," sebut Jodi.
Kadis Satpol-PP juga mengajak seluruh penjaga malam kantor OPD dan kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk sama-sama melakukan pengawasan.
"Kalau ada yang nongkrong, apalagi ada gelagat melakukan hal tidak baik. Langsung tegur. Atau laporkan ke kami (Satpol-PP) biar kami yang menindak," pungkas Jodi.