RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA - Berikut ini cara Pemkab Bengkulu selatan dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama untuk hal tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
"Saat ini kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum, utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan begitu kita berharap roda Pemerintah bisa berjalan dengan baik berlandaskan hukum yang berlaku,"papar Gusnan Senin (06/05).
Melalui MOU ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum.
BACA JUGA:Pesan Wabup Cegah Stunting, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Kehadiran Ustadz Abdul Somad di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Siap Jalankan Dua Perda yang Disahkan DPRD