Inspektorat Lakukan Evaluasi DD 2023 Serta 2024, Ada Apa Ya?

Rabu 01 May 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : syariah m

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Sebanyak 142 desa yang tersebar di sebelas Kecamatan khususnya di Kecamatan Manna, seluruh desanya sudah memasuki tahapan evaluasi terkait evaluasi APBDes 2023 dengan pengendalian internal tahun 2024.

Yang mana ditahun 2024 ini dilakukan evaluasi triwulan pertama serta kelengkapan - kelengkapan pembelanjaan anggran baik itu 2023 dan 2024 sembari memasuki triwulan kedua.

Kepala Inspektorat Hamdan Syarbaini,S.Sos melalui Irban III Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPPD) Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si menyampaikan jangan pada tahap triwulan kedua,semua bukti seperti Surat Pertanggungjawaban(SPJ) belum diselesaikan. Sebab nantinya akan mempersulit desa itu sendiri.

"Intinya kita tidak ingin pekerjaan untuk Kepala Desa ataupun perangkat desa menumpuk. Lebih baik diselesaikan kelengkapannya setiap triwulan. Dengan menunda terkadang kelengkapan administratif mereka itu banyak yang belum selesai dan menumpuk yang ditemukan pada saat pemeriksaan," papar Pedi Rabu (01/05).

Untuk evaluasi tahun 2023 memang dimulai dari Kecamatan Manna karena ada beberapa laporan yang telah diterima melalui aplikasi. 

Bahwa masih ada saja Pemerintah Desa yang bermasalah dalam penggunaan Dana Desa(DD). Bahkan dari hasil evaluasi dari Kecamatan juga menjadi bahan untuk dilakukan evaluasi, yang nanti diharapkan desa - desa tersebut bisa memperbaikinya segera.

BACA JUGA:Bappeda Jalankan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Bengkulu Selatan Turunkan Angka Kemiskinan

Untuk evaluasi tersebut pihaknya tidak menyebutkan desa mana yang mempunyai laporan. Namun yang pasti pihaknya sudah mengingatkan agar memperbaiki administratif seluruh kegiatan yang dilakukan. Kalau nantinya sudah diingatkan pada masanya nanti pihaknya akan mengambil semple desa mana saja yang dianggap ada temuan. 

Dan itu tidak ada lagi toleransi karena sudah diingatkan dari awal.

"Bisa jadi ini sebagai sok terapi bagi Pemerintah Desa bagi desa yang lalai akan tugas dan fungsinya. Karena kami berharap dengan seperti ini Pemerintah Desa bisa bekerja dengan mempedomani aturan yang ada. Kalau sudah semaksimal mungkin memperbaikinya kalau ada sedikit kesalahan kami pasti akan memaklumi, karena tidak ada yang sempurna. Tetapi setidaknya mendekati itu sudah cukup,"tegasnya.

Karena dari beberapa laporan,ada kegiatan disalah satu desa tersebut masih saja ditemukan tidak mempedomani aturan. Atas laporan itu pihaknya akan melakukan evaluasi yang tahun 2023. Sehingga dalam menjalankan anggaran ditahun 2014 bisa lebih berhati - hati.

Hal ini juga dilakukan banyak manfaatnya. Salah satunya diharapkan nantinya tidak ada tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tekanan atas pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa.  Sehingga apapun yang sudah dilakukan Pemerintah Desapun bisa mempertanggungjawabkannya.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad akan Hadir ke BS Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Kabar Gembira, Sebentar Lagi TPP ASN Bengkulu Selatan Cair

Kategori :