THR tersebut telah disalurkan kepada ASN di Bengkulu sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan alokasi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Amankan Lebaran, Polres Siagakan 3 Pos Pam
"Untuk alokasi THR ASN di Bengkulu sebesar Rp336,5 miliar yang telah disalurkan kepada 67.999 ASN di Bengkulu," kata Bayu.
Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN juga diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar, dengan mendorong perputaran ekonomi melalui belanja yang bijak. Dengan adanya pemberian THR dan gaji ke-13, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan uang tersebut secara bijak untuk menghindari terjadinya inflasi yang tidak diinginkan.
"THR telah disalurkan seluruhnya ke ASN Pusat. Untuk jadwal di Pemda, tergantung regulasi penyaluran dari Kepala Daerah-nya masing-masing, mulai 24 Maret kemarin," ungkap Bayu.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Disnakertrans Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya, diharapkan para pekerja dan buruh di Provinsi Bengkulu dapat menerima THR dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hubungan antara tenaga kerja dan industri dapat terjaga harmonis, serta dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja dan produktivitas para pekerja.
"Mudah-mudahan masyarakat juga bijak berbelanja menggunakan THR, sehingga tidak kemudian menimbulkan inflasi," pungkasnya.