Perusahaan Tambang Bermasalah Harus Ditindak

Pertambangan Batubara Bengkulu-RB-

RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang bermasalah di Kabupaten Benteng.

Hal ini terkait adanya aktifitas tambang bermasalah yang diduga sebagai salah satu sebab terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Benteng.

"Pemerintah harus membuka data tambang bermasalah, mulai dari perizinan, pajak dan juga reklamasinya. Jangan keuntungannya saja diambil perusahaan tambang, sedangkan giliran dampaknya masyarakat dan pemerintah yang menanggung," tegas Verizal Tokoh Pemuda Benteng. 

Terlebih, lanjutnya, biaya akibat dampak bencana dibebankan kepada APBD maupun ABPN yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan di sektor lainnya. 

"Silahkan saja pemerintah melakukan upaya pencegahan kedepan, namun akar masalah harus diurai dulu kepada publik. Dalam hal ini adalah adanya aktifitas pertambangan di kawasan hulu," terangnya.

BACA JUGA:Cece Setiawan, Juara Penyuluh Provinsi Siap Melangkah Menuju Tingkat Nasional

BACA JUGA:Febi Haryadi,S.Sos.I Pelopor Penegakkan dan Edukasi Hukum Kasus Bullying pada Remaja

Dijelaskan, jika pemerintah memikirkan masa depan Provinsi Bengkulu terhadap ancaman kejahatan ekologis, maka harus membuka data perusahaan tambang bermasalah, kemudian ditindak secara hukum.

"Bencana banjir dan longsor di Bengkulu harus jadi momentum perbaikan. Jika harus dikorbankan jangan rakyat, namun para pemilik modal yang menyerap sumber daya alam lokal di Bengkulu. Namun tidak memikirkan masa depan daerah ini," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan