RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Terkait pengusutan dugaan korupsi, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH menyatakan bakal melakukan penggeledahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko jika pejabat berwenang tidak pro aktif pada saat proses penyelidikan maupun tahapan selanjutnya.
Kata Kajari, saat ini Kejari Mukomuko sedang mengusut dugaan korupsi di Setdakab Mukomuko tahun 2023. Status perkara sudah tahap penyelidikan.
Kabar terbaru, pihak Kejari Mukomuko telah melayangkan surat panggilan kepada pejabat berwenang di Setdakab Mukomuko untuk dimintai keterangan.
Kajari meminta kepada pihak Setdakab, pada saat dimintai keterangan agar membawa bukti pendukung atau surat pertanggungjawaban (SPj) anggran Setdakab Mukomuko tahun 2023.
"Sudah kami layangkan panggilan kepada bendahara Bagian Umum. Dan selanjutnya Bendahara Setdakab Mukomuko untuk dimintai keterangan dan semua bukti dukung atas pertanggung jawaban pengeluaran atau SPj anggaran Setdakab tahun 2023," terang Rudi.
Kata Kajari, jika pejabat berwenang di Setdakab Mukomuko tidak pro aktif dan tidak dapat menunjukan bukti-bukti dukung laporan pertanggungjawaban belanja Setdakab tahun 2023, maka kemungkinan perkara akan langsung naik status penyidikan.
"Jika bendahara masih juga tidak pro aktif menunjukan bukti-bukti dukung pertanggjawabannya. Tidak dapat ditunjukan ke kami, selanjutnya ada kemungkinan akan langsung kita naikkan status dulu ke penyidikan. Lalu kita lakukan penggeledahan, jika yang bersangkutan tidak pro aktif," papar Rudi.
BACA JUGA:Petani Tanjung Sakti Gagalkan Upaya Perusakan Pondok oleh Oknum Petugas PT DDP
BACA JUGA:Mudik Gratis Persembahan Polres Mukomuko
Ditambahkan Kajari, bahwa pihaknya serius melakukan pengusutan dugaan korupsi. Penggeledahan merupakan cara untuk mendapatkan bukti-bukti pengeluaran, jika pihak yang dimintai keterangan tidak pro aktif.
"Penggeledahan uuntuk mendapatkan bukti-bukti pengeluaran keuangannya," demikian Rudi.
Sejarah Penggeledahan
Soal penggeledahan yang diucapkan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar tidak bisa dianggap remeh. Kejari Mukomuko dibawah pimpinan Rudi Iskandar pernah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen.
Itu terjadi pada Bulan Maret 2023 lalu, dimana tim Kejari Mukomuko melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko dan menyita puluhan karung dokumen pertanggungjawaban. Pada akhirnya, kasus dugaan korupsi berujung pada penetapan 7 orang tersangka. (sam)