Petani Tanjung Sakti Gagalkan Upaya Perusakan Pondok oleh Oknum Petugas PT DDP
Petani Tanjung Sakti berhasil menggagalkan upaya oknum petugas PT. Daria Dharma Pratama (DDP) yang ingin merusak pondok-Ist-
KORANRADARBENGKULU.COM - Petani Tanjung Sakti berhasil menggagalkan upaya oknum petugas PT. Daria Dharma Pratama (DDP) yang ingin merusak pondok yang sedang dibangun ulang oleh petani pasca di bom oleh oknum yang diduga petugas PT. DDP pada 18 Maret 2024 lalu di Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko (26/3/2024).
Harapandi, salah satu petani menyampaikan upaya pengerusakan ini dilakukan sekitar 30 orang oknum petugas PT.DDP.
‘’Saat sedang bergotong-royong membangun ulang pondok di pagi hari, kami didatangi para petugas PT DDP yang mengaku mendapat perintah dari atasannya. Mereka ditugaskan mengambil papan, kayu dan terpal milik kami, yang sedang kami gunakan untuk menyelesaikan pembangunan pondok’’ ujar Harapandi.
Harapandi juga menjelaskan, sekitar 19 orang petani melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan seluruh barang dan petani juga berhasil mengusir para petugas PT DDP untuk meninggalkan lokasi pembangunan pondok.
"Sebelumnya oknum PT. DDP yang diduga melakukan pembakaran 18 pondok petani dengan bom molotov sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan. Kami juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) dari pihak kepolisian. Para saksi mulai dipanggil polisi untuk dimintai keterangan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dicek oleh tim Polda Bengkulu,’’ tutupnya.
BACA JUGA:2 Dugaan Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan di Kejari Mukomuko, Seret Nama Sekda
BACA JUGA:Waka II : Konflik Kades Dusun Baru Nuansa Politik Tingkat Tinggi
Sampai saat ini, para petani masih menunggu kepastian hukum terhadap terlapor yang sudah melakukan tindakan melawan hukum untuk segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah membahayakan nyawa orang dan mengakibatkan para petani menderita kerugian mencapai Rp 75 juta oleh aksi pembakaran/pemboman itu.