RADAR BENGKULU - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyampaikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
Dalam keterangan yang diberikan di Balai Raya Semarak pada Selasa (27/2), Isnan Fajri mengungkapkan bahwa belum ada kepastian terkait gaji PPPK, namun Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi terlebih dahulu, dan menunggu petunjuk teknis yang akan diberikan oleh Pusat.
"Pembayaran gaji PPPK belum ada kepastian. Kami akan mengacu kepada APBD kita terlebih dahulu, dan menunggu petunjuk teknis yang akan diberikan oleh Pusat mengenai hal ini," ujar Sekprov Isnan Fajri.
Dari penjelasan Sekretaris Daerah tersebut, diketahui bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan mengikuti kebijakan yang diatur dalam APBD Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima sebanyak 748 PPPK.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Bulog Datangkan Beras 16 Ribu Ton
BACA JUGA:Beasiswa untuk Ketua OSIS Dilanjutkan
BACA JUGA:Warga Ulu Alas Impikan Bangun Jalan Desa Air Selanjar - Cugung Langu
Isnan Fajri juga mengklaim bahwa porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah melebihi batas yang ditentukan. Yakni 5% dari ketentuan 30%.
"Porsi belanja pegawai kita sudah mencapai 35%. Itu melebihi batas yang ditentukan sebesar 5%. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dalam mengelola keuangan, terutama jika tidak ada tambahan anggaran dari Pusat," tuturnya.
Pernyataan Sekprov Bengkulu ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang berupaya untuk mengatur pembayaran gaji PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD.
Meskipun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para pegawai dan menjaga keseimbangan keuangan daerah.