RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Warga masyarakat Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu 21 Februari 2024 dihebohkan dengan berkumpulnya jajaran Kepolisian, TNI AD dan Pihak Kecamatan Batik Nau.
Hal ini diketahui adanya Nelayan Tradisonal dari Desa Serangai yang mengamankan jaring beserta ikan dan besi pemecah karang diduga milik Nelayan Trawl.
Data yang berhasil dihimpun, jaring beserta ikan dan besi pemecah karang ditemukan oleh Nelayan Tradisional dari Desa Serangai di sekitaran laut yang tidak jauh dari bibir pantai atau di bagian tepi.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Serukan Pengisian Laporan SPT Tahunan sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
BACA JUGA:4 TPS Lakukan PSU Hari Ini, 1 TPS Tunggu Surat Suara Dahulu
Camat Batik Nau Sabani, SH yang dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan informasi ini. Dikatakan Camat dirinya mendapat laporan langsung turun ke lapangan guna mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Iya dek, tadi siang kita turun langsung ke lapangan guna memastikan informasi yang kita terima dan benar Nelayan Tradisional kita dari Desa Serangai mengamankan jaring dan besi pemecah karang. Sasana aman terkendali, tidak bentrok. Untuk barang bukti telah dibawah oleh Polsek Batik Nau," jelas Camat.