Akhirnya Indeks Reformasi Birokrasi Pemda BS Naik B

Minggu 18 Feb 2024 - 22:45 WIB
Reporter : fahmi
Editor : syariah muhammadin

RADAR BENGKULU, MANNA - Indeks yang tertinggi didalam satu daerah yaitu indeks daya saing daerah itu sendiri.

Semakin tinggi indeks daya saing itu mulai dari Sumber Daya Manusia(SDM), Sumber Daya Alam(SDA), Sumber Daya Ekonomi (SDE) dan sumber daya lainnya didalam kondisi yang sangat baik,dibawah itu ada yang namanya indeks Reformasi Birokrasi (RB), inilah yang saat ini dicapai mendapatkan nilai B yang sebelumnya hanya berada di C.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM mengatakan dengan tercapainya indek RB artinya Pemerintah Daerah sudah berada di posisi baik yang mana indeks RB yang merupakan induk dari seluruh kegiatan - kegiatan didalam suatu Pemerintah Daerah yang didalamnya ada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP), Indeks Pembangunan Manusia(IPM) dan juga yang lainnya.

"Artinya dengan mendapatkan indeks RB dengan nilai B, kinerja Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan sangat ini sudah baik. Seperti yang sidah kita lakukan terkait dengan layanan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik yang mana hal ini membuktikan suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan," papar Gusnan Minggu(18/02).

BACA JUGA:Usai Dibangun, Labkesda Bengkulu Selatan Biosafety Level 2 (BSL-2) akan Ditempati PPPK

BACA JUGA:Ini Jawaban Sesda Terkait Penertiban Aset Kendaraan Dinas

Dengan diraihnya indeks RB dengan nilai B artinya juga dilihat dari peraihan WTP yang sudah diraih Pemerintah Daerah, bukan hanya itu nilai SAKIP juga mendapat nilai B bahkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dinilai oleh Ombudsman mendapatkan nilai baik.

Artinya rata - rata yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah semuanya baik. Kalau ada yang mengatakan tidak baik apa buktinya. Jika ada yang mengatakan Pemerintah tidak becus indikatornya apa, semua itu bisa terbantahkan dengan nilai indeks RB yang telah didapatkan oleh Pemerintah Bengkulu Selatan.

"Peraihan nilai indeks RB ini merupakan yang pertama. Kali kita naikkan dari pertama kali RB ini didengungkan kepada seluruh Pemerintah Daerah. Artinya sudah puluhan tahun baru kita mendapatkan nilai B, dan ini peraihan yang patut kita syukuri.

BACA JUGA:Harga Cabai Naik Lagi di Pasar Panorama Bengkulu

"Semoga ditahun ini kita kembali bisa meraih WTP,apalagi dari segi semua temuan dari pihak BPK sudah kita tindaklanjuti semua sekitar 80 sampai 90 persen.artinya walupun itu ada temuan semuanya ditindaklanjuti dengan baik dan diselesaikan," pungkas Gusnan.

Kategori :