Ini Jawaban Sesda Terkait Penertiban Aset Kendaraan Dinas

Sukarni Dunip, M.Si--

RADAR BENGKULU, MANNA - Terkait pengelolaan aset yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Melalui Badan Keuangan Daerah bagian aset, untuk Kendaraan Dinas (Randis) baik mobil maupun motor harus segera diselesaikan.

Dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian aset dengan cara administratif pelelangan.

Sesda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, M.Si mengatakan penataan aset ini yang terbesar ada di Randis roda dua. Dan ini menjadi tugas aset untuk segera menata kembali keberadaan aset tersebut. Walaupun nanti harus dilakukan pelelangan bagaimanapun bentuknya lakukan saja.

"Kalau terkait Randis roda empat yang ada disekretariat daerah, pihaknya yakin kendaraan itu masih ada. Walupun kenyataannya dari kasat mata tidak sebanyak itu kendaraan dinas roda empat yang berada di Sekretariat. Kemungkinan masih digunakan oleh pejabat yang lama dan belum dikembalikan saja," papar Sukarni Minggu (18/02).

BACA JUGA:Penarikan Retribusi Parkir Resmi Diberlakukan Kembali

BACA JUGA:Mau Mendapatkan Bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian, Ini Caranya!

Hal inilah nantinya yang menjadi tugas aset, untuk ditata kembali pengolahan aset ini. Terkait pajak Randis ini yang berada di Sekretariat yang menjadi wewenang sesda maka semuanya pajaknya akan dilakukan pembayaran sebagaimana mestinya. Kecuali yang tidak ada lagi surat menyuratnya.

Nantinya akan segera diselesaikan terkait adanya penunggakan pajaknya, apalagi terkait Randis yang sudah rusak dan tidak beroperasi lagi tetapi masih terdaftar sebagai aset. Untuk itu pihaknya akan melakukan perubahan status aset tersebut.

"Sehingga nantinya jangan sampai ada penunggakan pajak. Bahkan bukan hanya Randis yang akan kita lakukan perubahan status mungkin saja aset - aset yang lain yang kondisinya tidak memungkinan lagi untuk digunakan,"pungkas Sukarni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan