"Kami mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas. Kami akan terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang dapat membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas," ujarnya.
Hal ini dilakukan guna mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.
Termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mengoptimalkan pelayanan untuk penyandang disabilitas.
Seperti komputer braille yang bisa dimanfaatkan khusus bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan literasi dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus mendorong agar seluruh Dinas Perpustakaan di kabupaten atau kota dapat memberikan layanan bagi para penyandang disabilitas.
Sehingga, hak bagi disabilitas dapat terpenuhi sesuai dengan regulasi.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan secara inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.
Selain Pojok Disabilitas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Provinsi Bengkulu juga bersinergi dengan sekolah dan kampus di berbagai kota atau kabupaten, dengan menghadirkan BI Corner.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Mendorong Kerjasama Penuh dalam Penertiban APK
BACA JUGA:Luncurkan Ojek Cepat Syariah Demi Mendongkrak Ekonomi Bengkulu
BI Corner merupakan pojok baca sebagai sarana edukasi sekaligus sebagai upaya untuk mengenalkan kebijakan BI kepada masyarakat.
Upaya ini juga untuk meningkatkan literasi siswa dan mahasiswa terkait berbagai hal. Tidak hanya seputar pengetahuan keuangan saja. Jenis bacaan pada BI corner terdiri dari berbagai jenis.
Mulai dari perbankan, ekonomi, keuangan, perpajakan sampai buku fiksi. Koleksi bacaan ini akan terus ditambah setiap tahunnya melalui mekanisme pengkinian buku yang dilakukan BI.(ae2/cw1/prw)