HWDI Bengkulu Dorong Pengesahan Perda Tentang Hak Penyandang Disabilitas

HWDI Bengkulu Dorong Pengesahan Perda Tentang Hak Penyandang Disabilitas-Ist-

RADARBENGKULU.bacakoran.co  - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu menggelar penguatan dan pengawalan terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas. Acara ini berlangsung di Hotel Marcure, Kota Bengkulu, pada Minggu, 2 Juni 2024.

Dalam upaya advokasi ini, HWDI Provinsi Bengkulu berencana menyampaikan hasil kajian dan pembahasan mereka kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat, 7 Juni 2024. 

Langkah ini bertujuan agar draf Raperda disabilitas dapat segera disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024.

“Kita akan mengantarkan dan mengadvokasi hasil pembahasan kami tentang hak-hak disabilitas yang masih kurang dalam Raperda yang akan disahkan Agustus nanti,” ujar Ketua DPD HWDI Provinsi Bengkulu, Liyama Lestari.

BACA JUGA:Asus ROG Zephyrus G14, Laptop Gaming Bawakan Sejumlah Fitur Terbaru dan Canggih

BACA JUGA:SBSN Anggarkan Dana Rp 10 M Untuk Membangun Tiga Gedung di Kemenag Kaur

Liyama menjelaskan, kajian yang mereka lakukan melibatkan berbagai instansi terkait. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bengkulu. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Raperda yang sedang dirancang belum sepenuhnya mencakup kebutuhan dan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Kita mengundang dan berdiskusi, ternyata masih banyak yang dirasa kurang terkait pemenuhan hak kebutuhan disabilitas,” kata Liyama.

Ia menambahkan, salah satu aspek yang masih kurang adalah penegasan pemenuhan hak disabilitas pada fasilitas umum. Di Provinsi Bengkulu, masih banyak fasilitas umum seperti hotel, bank, rumah sakit, dan lainnya yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

 

“Masih banyak fasilitas umum yang dirasa masih sangat kurang dalam pemenuhan hak disabilitas,” ungkap Liyama.

 

 

Ketua DPP HWDI, Revita Alvi menyatakan bahwa diskusi dan pembahasan yang dilakukan oleh HWDI Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari upaya advokasi yang akan mereka lakukan pada 7 Juni mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan