RADAR BENGKULU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp, menyoroti peningkatan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu.
Dalam pernyataannya, Sefty menekankan pentingnya upaya penyelesaian dan pencegahan untuk mencegah kejadian serupa berulang.
"Masyarakat telah memberikan informasi dan keluhan terkait maraknya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ini memerlukan perhatian serius dan tindakan pencegahan yang lebih intensif."
BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Provinsi Bengkulu Diminta Lebih Ditingkatkan Lagi
Sefty juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah meminta Pemerintah Provinsi, termasuk Gubernur Bengkulu dan OPD serta instansi terkait, untuk fokus pada pencegahan dan meminimalisir kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
"Kita sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) terkait perlindungan anak, namun kita perlu Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai turunan regulasi untuk memastikan pelaksanaannya." Sefty menekankan bahwa dalam Perda perlindungan anak, terdapat pasal terkait dengan seksi perlindungan anak di setiap tingkatan. Mulai dari RT/RW hingga desa/kelurahan. Implementasi yang baik dari regulasi ini diharapkan dapat memastikan optimalitas dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus tersebut.
"Jika aturan ini dijalankan dengan baik, perhatian masyarakat terhadap anak-anak dapat meningkat, memberikan perlindungan ekstra, terutama dalam situasi di mana anak-anak ditinggal orang tua."
BACA JUGA:15 Pasang Finalis Putra Putri Kampus Provinsi Bengkulu Masuk Karantina
BACA JUGA:Motivasi Anak Muda dengan Menjadi Duta Inspirasi Indonesia
Sefty Yuslinah juga mengutuk keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual. Termasuk kasus pencabulan yang melibatkan guru ngaji terhadap murid-muridnya.
Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap guru ngaji dan pemantauan ketat untuk mencegah kasus serupa terulang.
"Guru ngaji juga memerlukan pembinaan, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif orang tua dalam melibatkan diri terhadap pendidikan anak-anak mereka."
Selain itu, agar Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan perhatian khusus dalam menangani permasalahan kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Bengkulu.