RADAR BENGKULU - Dalam rangka evaluasi dan pemetaan hukum dan pembentukan pengawas TPS serta pengawasan pembentukan KPPS, Kordiv HPPH dan Ketua Bawaslu Kaur hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (28/1/2024) hingga Selasa (30/1/2024).
Rapat koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja yang dihadiri oleh Ketua dan Kordiv HPPH Bawaslu seluruh Indonesia. Bawaslu RI melakukan evaluasi maupun pemetaan hukum dalam pembentukan pengawas TPS yang sudah berjalan.
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST didampingi Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S. HI, C. Med mengatakan, kegiatan Rakor ini berdasarkan undangan resmi Bawaslu RI.
Dan sangat penting untuk diikuti karena bukan hanya evaluasi kinerja namun juga pemetaan masalah hukum yang terjadi khususnya pada saat pembentukan pengawas TPS maupun pengawasan pembentukan KPPS.
"Evaluasi ini akan menjadi perbaikan kita ke depan. Sehingga, akan semakin baik dan menambah kemampuan Bawaslu Kabupaten untuk terus meningkatkan profesionalitas," ujar Muslihuddin.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Kaur Gelar Bimtek E-catalog untuk Media Cetak dan Online
BACA JUGA:Program Listrik Gratis di Provinsi Bengkulu Sudah Capai 600 Pendaftar
BACA JUGA:Formasi CASN Pemprov Bengkulu Tahun 2024 Berkurang dari Tahun 2023
Muslihuddin menambahkan, Bawaslu Kaur akan terus berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan. Melalui evaluasi ini ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan nantinya.
"Rakor evaluasi dan pemetaan hukum dalam permasalahan ini akan menambah wawasan untuk lebih baik lagi ke depan. Salam awas dan mari ciptakan kualitas Pemilu yang bermartabat," ujar Muslihuddin.