Kunci Menjaga Struktur Keamanan Nasional, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah: Saling Menghormati Lembaga

Minggu 20 Apr 2025 - 08:23 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Tim redaksi
Kunci Menjaga Struktur Keamanan Nasional, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah: Saling Menghormati Lembaga

*Apakah Boleh Mengklaim Diri Sebagai Keamanan, Berdasarkan Teori Kewenangan*

 

*_Tidak etis dan tidak boleh ada individu atau lembaga yang mengklaim diri sebagai lembaga keamanan tanpa otoritas yang sah._*

 

Tindakan ini dapat menimbulkan kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk menghormati dan mematuhi struktur keamanan, berdasarkan kewenangan masing - masing yang telah ditentukan oleh Undang - Undang yang berlaku saat ini.

 

Adapun kewenangan merupakan kekuasaan terhadap segolongan orang tertentu atau kekuasaan terhadap suatu bidang pemerintahan.

 

*Menurut H.D. Stoud, wewenang merupakan keseluruhan peraturan yang berkenaan dengan perolehan dan penggunaan wewenang pemerintah oleh subjek hukum publik dalam hukum publik.*

 

Sedangkan secara yuridis, wewenang merupakan kemampuan yang diberikan peraturan perundang-undangan untuk menimbulkan akibat-akibat hukum.

 

*Menurut Philipus M. Hadjon kewenangan diperoleh dari tiga macam sumber, yaitu atribusi, delegasi, mandate.*

 

Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melalui *pembagian kekuasaan Negara oleh Undang-Undang Dasar, kewenangan delegasi dan mandate adalah kewenangan yang berasal dari pelimpahan.*

 

Kategori :