RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu mengusulkan Eka Rika Rino, Kepala Inspektorat Pemda Kota Bengkulu, untuk menduduki posisi Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu. Usulan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dalam wawancara dengan RRI, menyampaikan bahwa pengusulan nama Eka Rika Rino diajukan Pemerintah Kota Bengkulu pada Jumat (10/11) lalu. Persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diterima dan dikirimkan melalui surat pada Selasa (14/11).
"Terakhir sudah dinaikkan ke Pak Gubernur, tetapi turunnya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Nanti kita konfirmasi ke BKD dulu. Tapi sepertinya balasan sudah dikirim ke Kota Bengkulu kisaran Selasa, kalau tidak salah," ungkap Isnan Fajri.
BACA JUGA:Angka HIV/AIDS Meningkat, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pemahaman dan Pencegahan
Pengusulan nama Eka Rika Rino sesuai arahan Gubernur Bengkulu, yang menyarankan agar Pj Walikota Bengkulu menyampaikan nama selain Medy Pebriansyah yang telah beberapa kali ditolak oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Pada prinsipnya selagi tidak bermasalah, kemudian memenuhi persyaratan, Gubernur tidak mempermasalahkan. Pasti dikasih rekomendasi," ungkap Isnan.
BACA JUGA:Kombes Asep Teddy Buka ISC ke-28: Pramuka UINFAS Menonjolkan Jiwa Pancasila
Gubernur Rohidin Mersyah memberikan persetujuan dan rekomendasi atas pengusulan nama Eka Rika Rino, yang juga telah melalui verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.
“Karena Gubernur sudah memberikan rekomendasi, silahkan Pemerintah Kota Bengkulu menindaklanjuti," tutup Isnan Fajri, memberikan sinyal positif terhadap kesiapan Eka Rika Rino untuk menduduki posisi strategis sebagai Penjabat Sekda Kota Bengkulu. (Wij).