
Pelarangan ini sesuai dengan keterangan hadits berikut,
"Nabi SAW telah melarang memakan setiap burung yang mempunyai kuku tajam," (HR Muslim).
4. Hewan yang Boleh Dibunuh
Hewan yang boleh dibunuh diharamkan untuk dimakan. Jenis hewan ini seperti binatang berbisa atau hama.
Hewan-hewan tersebut lebih banyak merugikan manusia ketimbang menguntungkan. Allah memerintahkan membunuh beberapa jenis binatang seperti tikus, kalajengking, kadal, bengkarung, komodo, anjing galak, burung gagak, dan burung elang.
"Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW menyuruh membunuh lima binatang yang merusak baik halal maupun haram, yaitu ular, gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang," (HR Muslim).
5. Hewan yang Dilarang untuk Dibunuh
Contoh dari hewan yang dilarang untuk dibunuh yaitu lebah, semut, dan burung suradi. Hewan-hewan tersebut memiliki banyak manfaat dan tidak berbahaya bagi manusia.