
Keledai jinak haram dimakan dagingnya. Dalam sebuah hadits dikatakan,
"Dari Jabir RA pada Perang Khaibar Nabi telah melarang memakan daging khimar (keledai) jinak," (HR Bukhari dan Muslim).
2. Hewan Bertaring
Hewan dengan taring haram dikonsumsi oleh kaum muslimin. Contoh dari jenis hewan ini ialah anjing, singa, harimau, beruang, serigala, dan lain sebagainya.
Pengharaman hewan bertaring tercantum dalam sebuah hadits Nabi SAW, beliau bersabda:
"Setiap binatang yang mempunyai taring dan buas haram dimakan," (HR Muslim dan Tirmidzi).
3. Hewan Berkuku Tajam
Hewan yang memiliki kuku tajam seperti burung elang, kelelawar, burung rajawali dan lain sebagainya haram untuk dikonsumsi. Sebab, jenis hewan ini menjadi predator atau pemangsa binatang lain.