RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengambilan titik koordinat empat sungai besar yang ada di Bengkulu Selatan.
Rutinitas ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk mengontrol apakah terjadi pencemaran air sungai atau tidak.
Nanti sampel air akan diambil dan dibawa ke laboratorium Bengkulu yang dilakukam oleh Bidang Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) ·
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni,SP mengatakan sampel titik koordinat diambil agar Pemerintah Pusat mengetahui letak sungai yang diambil airnya mulai dari bagian hulu, tengah, hilir yang nantinya akan dilaporkan kepada Kematian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Inginkan Pengolahan Khusus Sampah Pasar Kutau
BACA JUGA:Tidak Layak Terima Bantuan, Cek Didalam Aplikasi Cek Bansos SIKS-NG
"Adapun pengambilan titik koordinat ini untuk mengetahui tingkat pencemaran terhadap sungai besar yang berada di Bengkulu Selatan,yang mana dalam pengambilan titik koordinat kita akan melakukan perekaman sehingga pada saat nantinya sewaktu - waktu pihak Pemerintah Pusat melakukan pengecekan langsung tidak salah,"papar Haroni diruangannya Senin (22/01).
Nantinya setelah dilakukan pengecekan dilaboratotium Bengkulu,maka hasilnya pihak DLHK BS akan melaporkan ke Kementrian LHK untuk dinilai,tingkat pencemarannya.
Yang mana nantinya sebelum terlalu tercemar pihak DLHK akan melakukan tindakan sejak dini.
Untuk pengecekan hasil tingkat pencemaran air sungai di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Waspada DBD, Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Foging
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Memiliki 41 Titik WiFi Gratis, Untuk Apa Sih?
Sebaiknya dilakukan pertriwulan dalam satu tahun,tetapi karena terkendala biaya maka pihak DLHK hanya melakukan pengecekan sebanyak dua kali dalam setahun.
"Untuk keempat sungai besar yang diambil semplenya dan diambil titik koordinat yaitu sungai air Manna,Bengkenang,Air Pino,Kedurang.
Dengan pengambilan semple ini kita lakukan untuk mencegah pencemaran,"pungkas Haroni.