
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memberi kabar baik buat para peserta lolos seleksi CASN dan PPPK 2024.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan.
"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Dasco di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Dasco mengatakan, DPR RI sudah memberi masukan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR.
Dia pun meminta pemerintah menggelar simulasi-simulasi percepatan pendataan dan merapikan pendataan.
“Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan
BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Hari Jumat Sangat Istimewa Bagi Umat Islam, Yuk Simak Kata Ahlinya
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diangkat serentak pada Oktober 2025.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat pada Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengaku telah melaporkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menyebut nantinya Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden terkait pengangkatan CPNS dan Calon PPPK.
"Sudah dilaporkan (Presiden Prabowo) nanti akan ada (instruksi presiden)," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda.