Calon Jemaah Haji Kaur Tidak Bisa Lakukan Pelunasan, Ini penyebabnya

Kamis 18 Jan 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Syariah Muhammadin

RADAR BENGKULU - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan salah satu syarat agar calon jamaah haji bisa melunasi keberangkatan haji di 2024.

Seperti yang disampaikan Kasi penyelenggaraan Haji dan Umroh Bujang Ruslan M,Pd kepada wartawan Radar Bengkulu bahwa  salah satu syarat keberangkatan calon jemaah haji itu harus istithaah kesehatan yaitu kamampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk Kabupaten Kaur sendiri sudah dilakukan pengecekan kesehatan, namun untuk pelunasan calon jemaah terkendala. Padahal jadwal pelunasan dari tanggal 9 Januari 2024 sampai 7 februari 2024 tahap pertama, Kamis(18/01/2024) 

 " Saat ini di Kabupaten Kaur untuk pelunasan jemaah haji terkendala input data istithaah yang dilakukan dari Dinas Kesehatan belum keluar, belum masuk ke siskohad Dinas Kesehatan, nanti akan online dan sinkron datanya, kalau input datanya sudah masuk di data, maka otomatis nomor rekening calon jemaah haji bisa dibuka untuk melakukan pelunasan," Jelas Kasi Haji dan umroh Bujang Ruslan. 

BACA JUGA:Kodim 0408/BS Bersama Komponen Masyarakat Gelar Aksi Penanaman Pohon

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu adakan Pertemuan dengan Seluruh Kepala Sekolah Tingkat SMA

BACA JUGA:Sertijab Kepala Sekolah SMP N 05 Maje Kaur Berlangsung Lancar dan Haru

Bujang Ruslan menambahkan, seharusnya jangan menunggu selesai semua baru diinput datanya, karena nanti dikejar waktu sedangkan waktu berjalan terus, belum lagi diantara calon jemaah haji akan mengupayakan berepa kekurangan pelunasan calon jemaah haji, jangan sampai disalahkan dari pihak pemerintah, berapapun adanya yang sudah selesai input data baik 10 orang maupun 20 orang tidak musti menunggu selesai seluruhnya. 

     "Istititha'ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan," Sampainya. (hel)

Kategori :