Polresta Bengkulu masih mendalami kasus ini. Penyidik belum bisa memastikan apakah dana Rp 45 juta tersebut telah digunakan atau masih tersimpan. Selain itu, mereka juga masih menelusuri alasan sebenarnya di balik aliran dana tersebut. Apakah memang untuk kepentingan oleh-oleh seperti yang diklaim Al, atau ada tujuan lain yang lebih personal.
Sementara itu, beberapa waktu lalu mahasiswa FH Unihaz melakukan Aksi demonstrasi menjadi bukti nyata kegeraman mereka. Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dana yang hilang.
Hingga kini meskipun Dekan tersebut sudah disanksi dengan dinonaktifkan mahasiswa masih menuntut keadilan. Mereka meminta agar pihak kampus dan pihak berwajib segera menyelesaikan kasus dan mengembalikan uang mereka.