Rektor Unihaz Nonaktifkan Dekan FH, Ini Langkah Tegas untuk Perbaikan Kampus

Rektor Unihaz Nonaktifkan Dekan FH-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati, SE, MM, secara resmi menonaktifkan Dekan Fakultas Hukum (FH), Dr. Alauddin, SH, MH. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah melalui kajian mendalam berdasarkan norma aturan universitas dan yayasan.  

“Kebijakan ini tidak diambil secara sembarangan. Kami berpedoman pada tata kerja organisasi, peraturan kepegawaian, dan peraturan rektor,” jelas Arifah dalam konferensi pers di kampus Unihaz.

 Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan civitas akademika Unihaz dapat bekerja lebih baik, terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas mendesak seperti yudisium dan perkuliahan.  

Keputusan menonaktifkan Dekan FH ini tidak lepas dari polemik yang terjadi belakangan ini, terutama terkait gagalnya sejumlah mahasiswa FH dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (Prakin). Arifah menyatakan bahwa tanggung jawab penuh atas masalah ini berada di pundak Dekan FH.  

“Ini adalah tanggung jawab sepenuhnya di Fakultas Hukum,” tegas Arifah.

 Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang gagal berangkat Prakin telah meminta kejelasan kepada Dekan FH dan bahkan telah membuat kesepakatan tertulis di atas materai. Namun, hingga saat ini, masalah tersebut belum terselesaikan dengan tuntas.  

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang, Wacanakan Program Serupa untuk Bengkulu

BACA JUGA:PT Jasa Raharja Bersama Korlantas POLRI dan Stakeholder Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni-Merak untuk Operas

Arifah menegaskan bahwa pihaknya akan memantau tanggung jawab Dekan FH dalam menyelesaikan masalah ini. 

“Kita mau lihat dulu, kalau mereka mengatakan bertanggung jawab, ya seperti apa,” ujarnya.  

Terkait kemungkinan sanksi lebih lanjut terhadap Dekan FH, Arifah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan final. “Kita tunggu saja, tentu semuanya akan dianalisis dengan baik. Pastinya akan ada tindakan lebih lanjut,” tegasnya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu dan sedang dalam proses penyelidikan. 

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambah Arifah.  

Arifah berharap, keputusan menonaktifkan Dekan FH ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika Unihaz. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan