Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan, Syaratnya Harus Bebas Tunggakan Pajak

Minggu 16 Feb 2025 - 21:12 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar
Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan, Syaratnya Harus Bebas Tunggakan Pajak

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki sistem administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu. Dengan digratiskannya BBNKB, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terdorong untuk melakukan balik nama kendaraan mereka, sehingga data kepemilikan kendaraan di daerah ini menjadi lebih akurat dan terupdate.

Bagi masyarakat, kebijakan ini tentu menjadi angin segar karena dapat menghemat biaya administrasi kepemilikan kendaraan. Sementara bagi pemerintah, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, mengingat semakin banyak kendaraan yang tercatat dengan benar.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk mempermudah layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan pajak. Masyarakat pun diimbau untuk segera memeriksa status pajak kendaraan mereka agar dapat memanfaatkan fasilitas BBNKB gratis ini tanpa hambatan.

Kategori :