"Setiap laporan pasti kita terima dan akan kita proses. Kita akan memproses laporan. Kalau ada buktinya, nanti akan kita panggil pelapor dan terlapor serta saksi dan bentuk barang buktinya apa, untuk klarifikasi kebenarannya," ungkap Eko Sugianto.
Namun sebelum memanggil terlapor dan pelapor, Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait syarat formil dan materil laporan sebelum memasukkannya ke dalam proses klarifikasi.
"Kita akan cek dulu, apakah sudah memenuhi syarat laporan itu. Baru kemudian kita tindaklanjuti dengan klarifikasi dengan terlapor dan pelapor. Tapi intinya kita akan tindaklanjuti laporan itu," tutur Eko Sugianto
Kategori :