Irman Sawiran Usul Hak Interpelasi Tentang Kejelasan Kas Pemkot Bengkulu
Kas Daerah Kota Kosong, Dewan Usulkan Hak Interpelasi Bentuk Pengawasan Kinerja Eksekutif-Ist-
radarBengkulu.bacakoran.co - Sungguh miris jelang masa habis jabatan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang tinggal hitungan bulan lagi, menyisahkan berbagai persoalan.
Salahsatunya terkait kas daerah Pemerintah Kota yang disinyalir kosong, hal ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPRD Kota Bengkulu untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Pj Walikota Arif Gunadi. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, SE.
BACA JUGA:Serba Serbi Fakta Darah Nifas yang Sebaiknya Anda Ketahui
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Bangun Sinergitas dan Kawal Program Bappeda
"DPRD kota dalam minggu ini agendanya itu tanggal 7 Desember akan menggelar reses, namun kita mendapat informasi dari bagian keuangan jika kas daerah kosong. Ini tentu patut kita pertanyakan jelang tutup anggaran kok bisa seperti itu, ada apa ini?" ketus Irman Sawiran, Rabu (4/12).
Apabila kas daerah benar-benar kosong, ditambahkan Irman, tentu berdampak banyak dengan lainnya. Seperti tidak akan bisa untuk membayar pengerjaan proyek fisik maupun kegiatan lainnya yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. "Pastinya ini juga akan menjadi kisruh dimasyarakat, seperti kalangan pihak kontraktor juga akan gigit jari pembayaran akhir ini. Karena kalau anggaran kas daerah saja tidak ada lagi, tentu berdampak banyak," ungkapnya.
Selain itu menurut Irman, dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kota terhadap Pemerintah Kota faktanya capaian target PAD sampai bulan Desember ini baru tercapai 60 persen dari target sekitar 270 miliar.
"Artinya capaian PAD ini akan sulit tercapai mencapai target 100 persen. Sebab mengingat tutup tahun anggaran tinggal hitungan minggu lagi," tegas Irman.