Pemprov Bengkulu Memastikan Tarif Pajak PKB dan BBNKB Tahun 2025 Tidak Naik

Rabu 08 Jan 2025 - 09:30 WIB
Reporter : M riski
Editor : Syariah m

 

Pemberlakuan untuk aturan diskon atau keringanan pajak tersebut, menurut Yudi dimulai Selasa 7 Januari 2025, hingga enam bulan ke depan.

 

"Nanti kami ada evaluasi kembali setelah enam bulan dan akan kita perpanjangan lagi sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," Sambung beliau. 

Kategori :