Seluruh Tambang Mineral Batuan di Provinsi Bengkulu Sah dengan Izin

Minggu 07 Jan 2024 - 20:36 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar Zaros

Aturan ini mendorong seluruh perusahaan atau pengelola pertambangan tambang galian C yang belum berizin untuk mengikuti aturan dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda). 

 

Kategori :