RADAR BENGKULU, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, terkait Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Piagam penghargaan ini diterima dan diwakilkan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT didampingi Kabag Organisasi Hengky Pratama, S.STP, M.Si saat menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Two K Azana Style Hotel Bengkulu, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.
" Alhamdulillah. Dalam peningkatan kualitas pelayanan, ke depannya kita juga akan terus melakukan penguatan di masing-masing penyelenggara pelayanan publik. Baik di perangkat daerah maupun unit pelayanan teknis,” sampai Hendarsyah.
BACA JUGA:Soal Aset, Kajari Sarankan Pemkab Perbaiki Tatakelola
BACA JUGA:100 Orang Anak Yatim, Fakir Miskin dan Thalasemia Terima Santunan
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Unit Pelayanan Publik (UPP) dan pihak terkait lainnya.
Pencapaian ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Seluma untuk terus berinovasi dan memastikan pelayanan publik yang adil serta memenuhi hak-hak masyarakat.
Budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Seluma menjadi landasan utama dalam memberikan layanan terbaik kepada warga.