Soal Aset, Kajari Sarankan Pemkab Perbaiki Tatakelola
Diskusi Panel soal aset--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Memperingati hari Anti Korupsi, Kejari Seluma menggelar diskusi panel yang digelar di aula Kejari Seluma, Senin, 9 Desember 2024.
Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H, M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, MSi, Perwakilan BPK RI Antonius Suci Ari Septio, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, S.SiT, M.H, C.Med, QRMP.
Sementara peserta diskusi panel melibatkan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Perwakilan BPK RI, Badan Pertanahan Kabupaten Seluma, dan APDESI Kabupaten Seluma.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H menyampaikan, diskusi panel tersebut terkait dengan upaya tata kelola aset di Kabupaten Seluma. Tujuannya, agar terjadi perbaikan tata kelola pasca penindakan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Seluma tahun 2024.
"Perkara tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seluma terkait dengan masalah aset,"sampai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, S.H, M.H.
BACA JUGA:Angin Kencang, Atap Perpustakaan SDN 46 Melayang
BACA JUGA:Permintaan Batu Bata Meningkat, Produksi Terkendala Cuaca
Pihaknya berharap agar Pemkab menjaga aset-aset daerah. Aset daerah juga harus dikelola secara baik agar bermanfaat bagi masyarakat, tidak justru menjadi potensi tindakan korupsi.
"Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan instruksi Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Republik Indonesia yang tidak menitikberatkan pada upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Salah satunya ada perbaikan tata kelola yang dinilai memiliki potensi kebocoran yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Kajari.