RADAR BENGKULU, MANNA - Sosialisasi Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Pembayaran Pajak Daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Reklame.
Menyongsong era digitalisasi,sudah saatnya setiap pembayaran menggunakan sistem aplikasi seperti QRIS. Apalagi inovasi ini dilakukan Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Bengkuku Selatan,hal ini tentunya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si menyampaikan penerapan QRIS dalam pembayaran pajak merupakan terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung modernisasi sistem keuangan daerah.Serta berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk segera mengadopsi QRIS sebagai alat pembayaran pajak yang aman dan terpercaya.
"Penggunaan inovasi digitalisasi ini,dengan menggunakan media teknologi yang mayoritas digunakan masyarakat Bengkulu Selatan,dengan hanya menggunakan Handphone dengan sistem aplikasi QRIS,yang mana sistem aplikasi ini akan lebih mempermudah kita melakukan setiap pembayaran,dimanapun kita berapa karena sistem aplikasi ini juga menjadi program Nasional,"papar Sukarni di aula Bappeda Kamis(12/12).
BACA JUGA:Terakhir 31 Desember 2024, Penerima Hibah Wajib Sampaikan LPj
BACA JUGA:Pemdes Padang Niur Harapkan Kader Forum RDS Berperan Aktif
Hal ini penting diterapkan didalam pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat,yang mana nantinya kan lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran,selain itu efesiensi waktu,tenaga dan pengeluaran semuanya bisa diatasi dengan penerapan sistem aplikasi QRIS yang telah disosialisasikan baik itu melalui Bank Indonesia dan Bank Bengkulu.
Dengan penggunaan QRIS,akan lebih efesien kalau dibandingkan menggunakan sistem pembayaran secara manual,rentan kerawanannya akan lebih kecil dengan menggunakan sistem aplikasi QRIS,kalau secara manual kemungkinan adanya penyimpangan cukup besar,yang mana dicontohkan yang mana selama ini dalam pemungutan pajak yang dipungut seperti debkolektor,yang nantinya disetorkan kepada pemangku kebijakan,dalam penyetoran sangat rawan ke pihak Bapenda apakah sampai apa tidak.
"Dengan inovasi ini, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan.Dengan mengikuti digitalisasi ini bukanlah semua pilihan tapi tuntutan yang harus kita lakukan,kalau kita tidak mengikuti atau tidak mengikuti digitalisasi pada zaman maka kita akan ketinggalan,inilah namanya inovasi teknologi,"tegas Sukarni.
Pelaksana Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Hendri Wahyudi menyampaikan untuk pengembangan penggunaan sistem aplikasi QRIS merupakan ide dari Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,hal ini menunjukkan bahwa saat ini Bengkulu Selatan telah mencapai digital dengan bukti mendapatkan juta pertama dengan nilai tertinggi 93.
"Artinya diantara 10 Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu, Bengkulu Selatan tertinggi.Untui itu apa digitalisasi daerah yaitu pembayaran yang selama ini secara tunai dan dengan digitalisasi dengan cara non tunai,dengan digitalisasi kita yakin Pendapatan Asli Daerah(PAD)akan meningkat,seperti contoh pembayaran PBB yang setiap tahunnya tidak tinggi,sekitar Rp.50 ribu.Kenapa masyarakat masih saja menunggak dikarena fasilitas pembayarannya yang kurang,untuk itu dengan QRIS masyarakat bisa bayar PBB dimanapun mereka berada,"Hendri.
Wakil Kepala PimpinanDevisi Dana dan Jasa perwakilan Bank Bengkulu, Bengkulu Selatan Edyar Prasaputra Utama menyampaikan dengan sosilasi QRIS di Bengkulu Selatan artinya Bengkulu Selatan telah menjalankan program nasional yang diperlombakan atau dikompetisikan oleh KemenKo,dan kedepannya akan ada insentif bagi yang melaksanakannya.
"Dengan Bengkulu Selatan meraih peringkat tertinggi digitalisasi,dengan menggunakan Tul pembayaran dengan sistem aplikasi QRIS maka ada perubahan perilaku yang kita lakukan,dengan tujuan mempercepat proses, mempermudah proses,dan meningkatkan transaksinya,artinya dengan digunakan oleh pihak Bapenda artinya akan ada peningkatan pendapatan,"pungkas Edyar.