Kabupaten Kaur Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik Tertinggi 2024

Kamis 12 Dec 2024 - 21:35 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

9 Pemda Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

RADAR BENGKULU  – Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Kaur yang mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan nilai impresif 96,14, Kaur menempati posisi tertinggi di Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada Kamis (12/12).

Tak hanya Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan turut mencatatkan prestasi gemilang dengan skor 95,57, yang juga masuk dalam Zona Hijau. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima penghargaan dengan nilai 88,30, menunjukkan komitmen kuat di tingkat provinsi dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperoleh predikat 90,74. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara 88,34. Pemkab Seluma memperoleh predikat 89,61. Pemkab Bengkulu Tengah 91,33. Pemkab Kepahiang memperoleh 92,72. Pemkab Rejang Lebong 93.07.

Penghargaan ini tidak datang dengan mudah. Ombudsman RI melakukan penilaian mendalam dari April hingga November 2024 dengan mengacu pada empat dimensi utama.

BACA JUGA:FLEKSI Bank Indonesia Edukasi Perkuat Peran & Pemahaman Masyarakat Terkait Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:Konektivitas Pulau Baai Bengkulu - Lubuklinggau Melalui Rel Kereta Api Sedang Disusun Strateginya

Pertama Kompetensi Pelayanan Publik, Dimana Kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan. Kemudian Ketersediaan Sarana dan Prasarana. Seperti Infrastruktur penunjang pelayanan publik. Selanjutnya Pengelolaan Pengaduan, dalam hal ini Kemampuan menindaklanjuti aduan masyarakat secara efektif terkahir Persepsi Maladministrasi. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan tindak lanjutnya.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, menyebut hasil ini menunjukkan tren positif pelayanan publik di seluruh wilayah Bengkulu. 

"Dalam kurun waktu penilaian, seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu berada di Zona Hijau. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi," ujarnya.

Meski demikian, Jaka memberikan sejumlah catatan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah publikasi standar pelayanan, baik secara fisik maupun elektronik. 

"Publikasi standar pelayanan harus dilakukan agar masyarakat mengetahui hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan," tegasnya.

Ombudsman juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan koreksi yang diberikan agar mutu pelayanan publik tetap terjaga.

Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. 

Ombudsman RI berharap, dengan penghargaan ini, pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan standar yang ada, tetapi juga meningkatkan upaya mereka dalam memenuhi harapan masyarakat.

Kategori :