Rakor TPP bagi PNS Kaur belum Naik di tahun 2025, Segini Rinciannya
Rakor TPP bagi PNS Kaur belum Naik di tahun 2025, Segini Rinciannya-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU,KAUR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kaur di tahun 2025 belum ada kenaikan pada rapat koordinasi di Aula kantor Bapperida pada Selasa 14 Januari 2025.
Rapat koordinasi mengenai TPP PNS 2025 dipimpin langsung Asisten III Ir. H. Herwan, M.Si didampingi Kepala Bapperida Kaur Dr.Ir. Hiftario Syaputra, ST,M.Si dan diikuti seluruh Kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III Ir. H. Herwan,M.Si mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kaur di tahun 2025 belum ada kenaikan karena banyak hal disalah satunya kemampuan keuangan daerah. Sebab berdasarkan rapat untuk menganggarkan kenaikan TPP bagi PNS hampir sama dengan tahun 2024.
"TPP bagi PNS Kabupaten Kaur tahun 2025 dipastikan tidak ada kenaikan, sebab anggaran sama seperti tahun 2024," jelas Asisten III pada RBI, Selasa 14 Januari 2025.
Dikatakan Herwan, besaran TPP bagi PNS tahun 2025 yakni, untuk PNS jabatan Staf Rp 1,1 juta pada golongan 7, PNS jabatan Kasi Rp 2 juta pada golongan 8, PNS jabatan Kabid Rp 4 juta pada golongan 9 - 10, PNS jabatan Sekretaris Dinas, Camat, Kabag Rp 6 juta pada golongan 11, PNS jabatan Kepala Dinas Rp 12 juta pada golongan 12 dan PNS jabatan Asisten Rp 12 juta pada golongan 13.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Rp 1 Triliun di Bengkulu Terkendala
BACA JUGA:Ketua PN Surabaya Terima Uang Suap Segini untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
"Besaran TPP bagi PNS sesuai dengan golongan masing-masing belum ada kenaikan sama dengan tahun 2024 karena berbagai pertimbangan," ujarnya
Ditambahkan, belum ada kenaikan TPP bagi PNS di Kabupaten Kaur karena berbagai pertimbangan yang jelas kemampuan keuangan daerah. Sebab tahun 2025 Kabupaten Kaur akan mengalokasikan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), CPNS baru dan penggajian PPPK paruh waktu, semuanya akan menyedot APBD Kabupaten Kaur.
"Dengan pertimbangan tersebut maka belum ada kenaikan TPP bagi PNS tahun 2025," tutupnya.