KPK RI Geledah Kantor Disnaker Provinsi Bengkulu, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Kamis 05 Dec 2024 - 20:55 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU  - Upaya penyidikkan untuk mengungkap dugaan kasus Oprasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang menjadikan tiga tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Non Aktif Rohidin Mersyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kamis 5 Desember 2024 . 

Kali ini, Penyidik KPK RI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu yang beralamat di Jalan Pembangunan Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Dari pantauan, penyidik KPK tiba di kantor Disnaker sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan tiga unit mobil minibus. Kemudian penyidik langsung menunjuk lantai dua tempat ruang kerjanya Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu. 

Namun sayangnya para awak media tidak diizinkan untuk ke lantai dua, sehingga tidak diketahui secara pasti berapa ruangan yang digeledah oleh Penyidik KPK.

Namun berselang beberapa menit penyidik KPK naik ke lantai dua tersebut, tibalah Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu menggunakan mobil dinas dan langsung menuju ke ruangan lantai dua tempat Penyidik KPK menggeledah.

BACA JUGA:Pemprov dan KemenkumHAM Bengkulu Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

BACA JUGA:Cegah TGR, BOS Diminta Dikelola Sesuai Aturan

Diketahui pengeledahan penyidik KPK RI yang dikawal oleh anggota Kepolisian serta disaksikan oleh Kepala Disnaker Syarifudin tersebut berlangsung sekitar 3 jam. Sehingga saat pergi meninggalkan kantor tersebut penyidik yang menggunakan tiga unit mobil minibus membawa beberapa koper dan tas sandang serta tas jinjing yang diduga dokumen yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk kasus yang menyeret tiga tersangka sebelumnya. 

Pengeledahan ini dibenarkan oleh juru bicara KPK RI, Tessa Mahardhika. Namun ia belum bisa memberikan informasi detail pada hari kemarin berapa tempat yang dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK.

"Untuk tempat-tempatnya belum terkonfirmasi ke saya dimana saja," sampainya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Bahwa sebelumnya penyidik KPK RI, telah melakukan penyegelan dibeberapa ruang kerja Kepala Dinas dan Ruang  Kerja Gubernur Bengkulu, serta Ruang kerja Sekdaprov dan rumah pribadi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Seperti Rumah pribadi salah satu tersangka yakni ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca.

Meskipun demikian, Jubir KPK belum bisa memastikan apakah tempat yang di segel sebelumnya semua akan digeledah ataukah ada penambahan tempat lain juga dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI.

"Hanya Penyidik yang tahu. Dan saya tidak terinfo. Kecuali kegiatan sudah selesai," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Formulanya, Kementerian Ketenagakerjaan Resmikan Peraturan UMP Tahun 2025

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Reformasi Sistem Data BPJS Kesehatan

Kategori :