Cegah TGR, BOS Diminta Dikelola Sesuai Aturan
Dana BOS Diminta Dikelola Sesuai Aturan--
RADAR BENGKULU - Kepala Disdikbud Kabupaten Benteng Drs.Tomi Marisi meminta agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kita minta agar tata kelola keuangan penggunaan dana BOS benar-benar diperhatikan. Sehingga SPj dana BOS dapat lebih baik dan sesuai petunjuk, serta aturan yang ditetapkan," tegasnya.
Ditambahkan dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan memeriksa penggunaan dana BOS. Oleh sebab itu, ia meminta agar pihak sekolah berhati-hati agar tidak ada penyelewengan dana atau kelalaian administrasi yang dapat menimbulkan temuan BPK yang berujung pada TGR.
"Dibeberapa sekolah masih terjadi temuan saat BPK melakukan pemeriksaan dua tahun terakhir," terangnya.
Ditambahkan dia, dana BOS tahun 2025 akan terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemda Benteng.
BACA JUGA:Siagakan Personil di Daerah Rawan Bencana
BACA JUGA:Tingkatan Kualitas Pendidikan di Era Digital, MIN 2 Benteng Terima Program Visat Wifi Bakti Kominfo