Pemprov dan KemenkumHAM Bengkulu Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Kamis 05 Dec 2024 - 20:41 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran hukum memiliki dampak yang luas, mulai dari kehidupan sosial hingga perekonomian. 

"Tingkat kepatuhan terhadap hukum menjadi indikator penting bagi keberhasilan pembangunan. Kesadaran ini akan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Tujuan Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Publikasi Data Stunting

BACA JUGA:Angin Kencang, Atap Perpustakaan SDN 46 Melayang

Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa dan kelurahan lain di Provinsi Bengkulu. "Kita berharap semua desa dan kelurahan di Bengkulu dapat mencapai status ini. Dengan begitu, kesadaran hukum akan menyebar merata, dan supremasi hukum dapat ditegakkan di seluruh wilayah," kata Rosjonsyah.

Saat ini, dari total 1.514 desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu, baru 116 yang berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 73 desa/kelurahan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 2013, sementara 43 lainnya baru saja dikukuhkan kemarin.

Daftar Desa dan Kelurahan yang Dikukuhkan

Kota Bengkulu

Kelurahan Bentiring Permai

Kelurahan Sidomulyo

Kelurahan Dusun Besar

Kelurahan Padang Jati

Kelurahan Timur Indah

Kelurahan Jalan Gedang

Kelurahan Lingkar Barat

Kelurahan Lingkar Timur

Kategori :