Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Kamis 28 Nov 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah m

 

 

 

radarbengkulu.bacakoran.co, Jakarta, 26 November 2024 – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalam komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, dengan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi ini diberikan atas keberhasilan Jasa Raharja yang telah memenuhi 64 kriteria SMK3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

 

Sertifikasi SMK3 tingkat awal ini mencakup 64 kriteria penilaian yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan berjalan optimal.

Selain memenuhi kriteria tersebut, Jasa Raharja juga berhasil memenuhi sejumlah syarat penting, seperti  memiliki  program BPJS Perusahaan yang aktif, menyediakan minimal tiga tenaga ahli bersertifikat, di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Pemadam Kebakaran, dan Ahli K3-P3K, serta mencatatkan pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up) bagi staf yang tergabung dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

BACA JUGA:Teddy-Gustianto Klaim Menang Telak Atas Erwin-Jonaidi di Pilkada Seluma 2024

BACA JUGA:Hasil Perhitungan Suara Pilgub Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani Unggul

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, M.KM., kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dalam seminar Health and Safety Environment for the Great Place to Work di Ballroom Jasa Raharja Kantor Pusat, Selasa (26/11/2024).

 

Seminar kesehatan dan keselamatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Ketua Tim Operasional Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.Si., M.Si., dan Kepala Departemen K3L PT Grahaniaga Tatautama, Palupi Nuswantari.

 

Dalam sambutannya,  Direktur  Kepatuhan  dan  Manajemen  Risiko  Jasa  Raharja, Harwan Muldidarmawan, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan keterampilan dasar yang harus dimiliki karyawan dalam menghadapi potensi bencana.

 

Kategori :