RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya pemungutan suara, terutama terkait kekerasan atau intimidasi yang dapat terjadi pada hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, mengungkapkan bahwa salah satu indikator pemetaan kerawanan TPS adalah adanya kemungkinan tindakan intimidasi yang bisa dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dengan tujuan mengganggu proses pemilihan.
Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan segala potensi masalah dapat teridentifikasi lebih awal, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
"Indikatornya adalah potensi adanya intimidasi atau kekerasan di beberapa titik, terutama di TPS-TPS tertentu yang memang rawan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat yang melihat atau mengalami hal tersebut segera melapor," jelas Faham Syah, saat konferensi pers di Hotel Two K Azana, Bengkulu, Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara : Kemajuan Desa di Bengkulu Utara Gambaran Masa Depan Bengkulu
BACA JUGA:KPU Bengkulu Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024 dengan Baik
Faham menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa takut atau ragu untuk melapor jika menemukan potensi intimidasi atau kekerasan di TPS. Bawaslu sudah menyiapkan berbagai saluran pelaporan, baik melalui tim pengawas yang ada di setiap TPS maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kepolisian.
"Jika ada intimidasi, silakan laporkan ke tempat yang sudah disediakan. Tim pengawas di TPS akan segera menindaklanjuti. Kami juga bekerjasama dengan kepolisian untuk memastikan setiap laporan bisa diproses secara cepat dan tepat," tegas Faham Syah.
Bawaslu, kata Faham, telah mempersiapkan berbagai strategi pengawasan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. Langkah tersebut termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pengawas, saksi, dan aparat keamanan, hadir di setiap TPS yang berpotensi rawan.
Untuk lebih mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota telah melaksanakan serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah peluncuran Posko Kawal Hak Pilih pada 26 Juni 2024, yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat yang ingin memastikan hak pilih mereka terlindungi. Selain itu, dilakukan juga patroli pengawasan untuk memantau langsung jalannya pemungutan suara, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Mian Resmikan Gedung UKK, Dorong Kemudahan Akses Layanan Keimigrasian
BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
Faham Syah menambahkan, Bawaslu juga telah menerima laporan hasil pengawasan dari 10 kabupaten/kota terkait pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Dari laporan ini, Bawaslu mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat, termasuk pemetaan TPS rawan, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
"Kami menerima hasil pengawasan dari seluruh kabupaten/kota, termasuk masukan dan rekomendasi untuk perbaikan. Hal ini sangat penting agar pelaksanaan Pilkada di Bengkulu bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan," ujarnya.