“Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan,” (QS ‘Ali Imran, [3]: 180).
Kikir adalah Sifat Tercela Menurut Islam
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsirnya menjelaskan, selain menegaskan larangan perilaku pelit, ayat di atas juga menunjukkan cacian (dzamm) pada orang-orang yang pelit terhadap kebaikan dan hal-hal yang bermanfaat.
Orang yang pelit sangat dicela dalam Islam, ia akan mendapatkan siksa yang pedih kelak pada hari kiamat. (Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, cetakan ketiga, 1420 H], jilid IX, halaman 443).
BACA JUGA:DAK 2025 Bidang Bina Marga PUPR Bengkulu Selatan, Ini Peruntukannya
“Dengan demikian, Islam merespons tegas kekikiran. Sifat pelit atau kikir harus dihindari oleh manusia, termasuk suami atau istri dalam hal pengeluaran rumah tangga yang dibutuhkan pasangan dan anak-anaknya,” jelas Ustaz Sunnatullah.
Definisi Pasangan Pelit
Lantas, seperti apakah batasan atau ukuran seorang suami disebut pelit kepada istrinya atau sebaliknya di dalam Islam?
Berikut pendapat beberapa ulama dalam mendefinisikan pelit: