radarbengkulu.bacakoran.co - Dalam ajaran Islam, pekerjaan rumah tangga sejatinya adalah tanggung jawab suami. Namun jika dilakukan para istri maka pahalanya setara dengan jihad.
Dilansir dari https://www.detik.com Dalam beberapa hadits Rasulullah SAW disebutkan bahwa pekerjaan rumah tangga adalah kewajiban suami. Sederet kegiatan mulai dari mencuci baju, membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan, semuanya termasuk dalam pekerjaan rumah tangga.
Dikisahkan bahwa Aisyah RA. ditanya: "Apa yang dilakukan Nabi di rumah?" Beliau menjawab, "Beliau ikut membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya." (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain, Aisyah juga mengatakan bahwa Nabi tidak ragu mengerjakan semua jenis pekerjaan rumah tangga.
BACA JUGA: Wanita Muslimah Wajib Hindari Sifat Ini
BACA JUGA:Sebagai Muslim dan Muslimah Ini Cara Shalat Hajat Lengkap dengan Niat dan Doanya
"Nabi SAW menjahit kainnya, menjahit sepatunya, dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan oleh kaum perempuan di rumah mereka." (HR. Ahmad).
Namun di zaman sekarang banyak yang salah paham. Pekerjaan rumah tangga dilimpahkan kepada istri dan dianggap sebagai kewajiban istri. Bagi istri, menjalani pekerjaan rumah tangga hukumnya tidak wajib.
Tetapi bagi yang ikhlas dan ridho maka akan diganjar pahala besar.
Pahala bagi Muslimah yang Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga