Hasil Pulbaket Dugaan Korupsi Replanting Sudah Dilimpahkan ke Pidsus
Hasil Pulbaket Dugaan Korupsi Replanting Sudah Dilimpahkan ke Pidsus-Ist-
RADAR BENGKULU, MANNA - Melalui berbagai macam proses, bahkan dalam penyelidikan (Lidik) yang dilakukan oleh Seksi Inteleijen peluang penetapan tersangka (Tsk) dalam kasus ini kian menguat.
Bukan hanya itu dari hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) sudah diserahkan kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Untuk segera ditindaklanjuti terkait dugaan korupsi replanting yang dilakukan pada tahun 2023 yang lalu.
Kajari Kabupaten BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengusutan dugaan korupsi Program Replanting sawit tersebut.
Bukan tidak mungkin jika kasus ini telah ditemukan bukti-bukti yang kuat, maka peluang untuk ditetapkan tersangka juga akan terjadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan langsung ke lapangan maupun memeriksa saksi-saksi yang terlibat. Saat ini kami sudah mengantongi beberapa alat bukti permulaan hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut,"ujar Hendra diruangannya Jum'at (05/07).
Yang jelas untuk hasil Pulbaket,dan Puldata sudah diserahkan ke Pidsus. Bukan hanya itu selama proses penyelidikan tersebut, pihaknya juga telah memanggil beberapa pihak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait program replanting tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi memang sangat dibutuhkan dalam proses pengusutan kasus ini. Apalagi soal mengetahui alat bukti hingga dugaan kerugian negara dalam kasus ini sehingga kedepannya kerugian negarapun bisa dikembalikan
"Untuk saat ini kami sudah memanggil beberapa pihak serta meminta keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan replanting seperti kelompok tani, rekanan, dinas pertanian dan saksi-saksi lainnya. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, yang mana pada saat itu ada 5 kelompok tani penerima program tersebut.